Bismillah wal Hamdulillah, semoga tulisan ini menjadi Ilmu bagi setiap yang membaca nya, amin
Dakwah Salafi Wahabi yang sulit di terima oleh dunia Islam, kecuali
hanya sebagian kecil orang awam, sehingga menghalalkan segala cara demi
sebuah faham yang mereka anggap benar, dakwah nya yang lebih pantas di
sebut dengan fitnah terhadap Islam, Al-Quran, Hadits dan para Ulama
Islam, karena setiap sisi syari’at Islam yang tidak sepaham dengan
pemahaman mereka selalu ada cerita dusta dan fitnah terhadap Ulama, baik
Salaf atau Khalaf, ketidaksiapan mereka dalam menyikapi perbedaan, dan
tidak cukup nya pendukung dakwah mereka, hingga memaksa mereka
memutarbalikkan fakta dengan cerita dusta terhadap para pakar Ulama
Islam separti Imam Mazhab empat, Syaikh Abdul Qadir Al-Jiilani, Ibnu
Katsir, Imam Baihaqqi, Imam Asy’ari, Imam Nawawi, Ibnu Hajar
al-Ashqalani, Shalahuddin al-Ayyubi dan masih banyak lagi, semoga Allah
selalu menjaga Para Ulama Islam dari bermacam fitnah Wahabi.
Adapun yang ingin kami sampaikan di sini adalah cerita dusta terhadap
Imam Nawawi yang bernama lengkap Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf
bin Marri asy-Syafi’i al-Asy’ari an-Nawawi, ada dua fitnah Wahabi
terhadap Imam Nawawi yang saling bertolak-belakang, yaitu tuduhan sesat
dan tuduhan taubat. Dan sudah banyak yang Membongkar Kitab Rekayasa
Wahabi Yang Dinisbahkan Kepada Imam Nawawi Pengarang Kitab Riyadhus
Shalihin ini.
1. Tuduhan sesat yang masyhur adalah mengenai
kitab adzkar, dan tuduhan yang dilakukan oleh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin dalam kitab nya Liqa’ al-Bab al-Maftuh bahwa Imam Nawawi
bukan Ahlus Sunnah Waljama’ah, tuduhan ini memang sudah lumrah, karena
setiap yang tidak sama dengan mereka pasti dituduh sesat, lebih lagi
karena Imam Nawawi adalah seorang Ulama Sufi dan beraqidah Asy’ari,
fitnah ini telah dilemparkan oleh Wahabi terhadap semua Ulama Sufi dan
beraqidah Asy’ari atau Maturidi, semua di cap sebagai ahlu bid’ah sesat,
semoga Allah menolong semua penolong Islam.
2. Tuduhan bahwa
Imam Nawawi telah bertaubat dari aqidah Asy’ari ke aqidah Salafi Wahabi,
bukan Salafi murni, karena tidak ada takfiri antara Salaf dan Khalaf,
fitnah ini bersumber dari sebuah rekayasa pembenci Imam Nawawi lewat
lembaran-lembaran kitab rekayasa yang dinisbahkan kepada Imam Nawawi
yang katanya “beliau sempat bertaubat dari aqidah Asy’ari dan kembali ke
aqidah Salaf kira-kira dua bulan sebelum beliau wafat, dan sempat
menulis kitab tentang aqidah Ulama Salaf serta mencela Asya’irah, tapi
kitabnya hilang dan yang tersisa hanya satu Juzuk/Jilid yang membahas
tentang -KALAMULLAH HURUF dan SUARA-” sehingga jilid itu disebut “جزء
الحروف والأصوات” -JUZK HURUF WAL ASHWAT- atau -JUZK FIL HURUF WAL
ASHWAT- atau جزء فيه ذكر اعتقاد السلف في الحروف و الأصوات -JUZK FI HI
DZIKRU I’TIQAD SALAF FIL HURUF WAL ASHWAT- dan kitab rekayasa itu di
tahqik oleh pentahkiq Wahabi yaitu Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati,
agar penyamaran itu sempurna dan terkesan benar adanya, serta
menumbuhkan keragu-raguan pada pengikut Ahlu Sunnah Waljama’ah yang
beraqidah Asy’ari, Na’uzubillah min dzalik.
SEKILAS TENTANG KITAB REKAYASA [JUZK FIL HURUF WAL ASHWAT] YANG DINISBAHKAN KEPADA IMAM NAWAWI
Kitab rekayasa tersebut dibuat seolah-olah Imam Nawawi menulis
ringkasan [ikhtishar] dari dua kitab berbeda yakni kitab GHAYATUL MARAM
FI MAS-ALATIL KALAM ” غاية المرام في مسألة الكلام” katanya itu kitab
Syaikh Fakhruddin Abu Abbas Ahmad Ibn Hasan Ibn Utsman al-Armawi
asy-Syafi’i, dan dari kitabnya Imam Nawawi sendiri yakni kitab at-TIBYAN
FI ADABI HAMLATIL QURAN “التبيان في آداب حملة القرآن” sehinggah kitab
kebohongan itu terdiri dari dua bagian, dan insyaallah akan kami
jelaskan nanti mana yang dari kitab GHAYATUL MARAM dan mana yang dari
at-TIBYAN.
Kitab kebohongan tersebut terdiri dari Muqaddimah dan 18 [delapan belas] pasal, yaitu:
1. PASAL: Tentang huruf dan apakah ia qadim atau hadits.
2. PASAL: Tentang Kalam Allah.
3. PASAL: Tentang itsbat harf bagi Allah ta’ala.
4. PASAL: Tentang itsbat suara bagi Allah ta’ala.
5. PASAL: Tentang bahwa qiraah itu dibacakan dan bahwa kitabah itu dituliskan.
6. PASAL: Tentang bahwa Kalam Allah itu didengarkan.
7. PASAL: Tentang Hadits-hadits yang menguatkan bahwa Kalam Allah itu didengarkan.
8. PASAL: Tentang wajib hormati Al-Quran.
9. PASAL: Tentang haram Tafsir Al-Quran tanpa ilmu.
10. PASAL: Tentang haram ragu dan jidal pada Al-Quran dengan cara yang tidak benar.
11. PASAL: Tentang tidak dilarang kafir mendengar Al-Quran dan dilarang menyentuhnya.
12. PASAL: Tentang menulis Al-Quran pada bejana lalu disirami air dan diberikan ke orang sakit.
13. PASAL: Tentang menghias dinding dan pintu dengan Al-Quran.
14. PASAL: Tentang sunnah menulis mushaf.
15. PASAL: Tentang tidak boleh menulis Al-Quran dengan najis.
16. PASAL: Tentang wajib menjaga mushaf dan menghormatinya.
17. PASAL: Tentang haram terhadap orang berhadats menyentuh mushaf dan membawanya.
18. PASAL: Tentang melarang anak-anak dan orang gila membawa mushaf.
Dari dua bagian kitab rekayasa ini disebutkan bahwa bagian pertama
yaitu tujuh Pasal awal mulai dari [PASAL: Tentang huruf dan apakah ia
qadim atau hadits.] sampai akhir [PASAL: Tentang Hadits-hadits yang
menguatkan bahwa Kalam Allah itu didengarkan.] itu diringkas dari kitab
GHAYATUL MARAM FI MAS-ALATIL KALAM karya Syaikh Fakhruddin Abu Abbas
Ahmad Ibn Hasan Ibn Utsman al-Armawi asy-Syafi’i, dan bagian kedua yaitu
sebelas Pasal selanjutnya mulai dari [PASAL: Tentang wajib hormati
Al-Quran.] sampai akhir [PASAL: Tentang melarang anak-anak dan orang
gila membawa mushaf.] itu ringkasan dari kitab Imam Nawawi sendiri yakni
kitab at-TIBYAN FI ADABI HAMLATIL QURAN.
Skenario yang hampir
bisa dibilang sempurna, mencampurkan yang haq dengan yang batil, agar
yang batil sekilas terlihat haq, tapi Allah akan selalu menolong para
penolong Agama, cepat atau lambat rekayasa, fitnah dan cerita dusta itu
pasti akan nampak juga pada waktunya.Insyaallah
ALASAN MENOLAK DINISBAHKAN KITAB REKAYASA [JUZK FIL HURUF WAL ASHWAT] TERSEBUT KEPADA IMAM NAWAWI
1. Bahwa Syaikh Fakhruddin Abu Abbas Ahmad Ibn Hasan Ibn Utsman
al-Armawi asy-Syafi’i ini orang tidak dikenal [OTK] bahkan tidak pernah
ada sama sekali dalam jajaran Ulama Syafi’iyyah dalam kitab mana pun,
bahkan lagi pentahqik kitab itu pun tidak kenal dengan Abu Abbas
al-Armawi ini, tidak mungkin orang yang dipuji setinggi langit oleh Imam
Nawawi dalam kitab itu tidak tercatat dalam sejarah, apalagi dalam
peristiwa sebesar ini [seandainya itu benar adanya], tapi jangankan
kehidupannya, kuburnya pun tidak ada, benar-benar ini tokoh fiktif
belaka.
2. Bahwa kitab rekayasa GHAYATUL MARAM FI MAS-ALATIL
KALAM karya Abu Abbas al-Armawi tersebut tidak pernah ada sama sekali,
karena orang nya memang tidak pernah ada, bagaimana mungkin Imam Nawawi
meringkas kitab yang tidak pernah ada itu.
3. Bahwa Imam Nawawi
tidak punya guru yang bernama Abu Abbas al-Armawi, bahkan dalam kitab
rekayasa itu sendiri, pentahqik lupa menambah Abu Abbas al-Armawi dalam
jajaran guru Imam Nawawi.
4. Bahwa aqidah Ulama salaf bukan
seperti tersebut dalam kitab rekayasa itu, tapi Tafwidh ma’at Tanzih
atau Takwil Ijmali tanpa Takyif, Tasybih dan Ta’thil, itu Manhaj
Taymiyyin yang belum ada masa Imam Nawawi.
5. Bahwa dalam kitab
Biografi Imam Nawawi tidak pernah ada sejarah bahwa Imam Nawawi pernah
menulis kitab rekayasa tersebut yakni [JUZK FIL HURUF WAL ASHWAT].
6. Bahwa tidak disebutkan siapa penemu kitab rekayasa itu dan kapan
ditemukannya, tidak ada murid atau keluarga atau Ulama semasa Imam
Nawawi yang tau adanya kitab itu, dan baru ketahuan setelah
ratusan/ribuan tahun kemudian saat kitab itu ada ditangan pentahqik
Wahabi yakni Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati, dan kemungkinan besar
inilah biang fitnah ini.
7. Bahwa banyak pembesar Wahabi juga
tidak percaya dengan keberadaan kitab rekayasa itu, hingga Imam Nawawi
di cap sesat karena beliau seorang Sufi beraqidah Asy’ari.
8.
Bahwa Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati selaku pentahqik sekaligus
“penemu” kitab rekayasa itu adalah pembenci Imam Nawawi dan anti Sufi
juga anti Asy’ari.
9. Bahwa Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati
adalah orang pikun hingga nampak kedustaannya yaitu salah menetapkan
tanggal dalam kitab rekayasa itu, dalam Muqaddimah ia sebutkan bahwa
kitab itu selesai ditulis oleh Imam Nawawi pada Kamis 3 Rabiul Akhir 676
H [في الخميس الثالث من شهر ربيع الآخر سنة 676 هـ] tapi pada akhir kitab
ia sebutkan kitab itu selesai pada Kamis 3 Rabiul Awwal 676 H [الخميس
الثالث من شهر ربيع الأول سنة ست وسبعين وستمائة.]
10. Bahwa Abu Fadhl
Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati juga melakukan kesalahan ketika mentahqik
mengubah ibarat dari dasar nya (فرغنا منه صبيحة الخميس) menjadi (فرغنا
من نسخه الخميس).
Sudah cukup alasan untuk tidak menerima
penisbahan kitab rekayasa tersebut kepada Imam Nawawi, tapi lebih layak
kitab itu dinisbahkan kepada Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati selaku
pentahqik sekaligus “penemu” kitab itu.
Semua fitnah Wahabi
yang timbul di setiap masa pasti telah dijawab oleh Ulama pada masa itu,
karena memang sudah menjadi kewajiban atas Ulama untuk terus menjaga
kemurnian Islam, dan kemuliaan Ulama Ahlu Sunnah Waljama’ah, apalagi
yang dicela oleh Wahabi adalah Ulama sekelas Imam Nawawi, seorang
pendekar Madzhab Syafi’i, kasus dan modus seperti ini bukan pertama kali
terjadi tapi sudah terjadi sebelumnya dan akan terjadi setelahnya juga.
Semoga Allah selalu menjaga kemurnian Islam dan para pejuang Islam dari fitnah berkedok Islam.
Hasbunallah wa ni’mal wakil.
0 komentar:
Posting Komentar