Selasa, 17 April 2012 - 0 komentar

Wahabi Kafirkan Ayah – Ibunda Baginda Rasul SAW


detective sarkubOrang-orang Wahabi (red: salafi) yang katanya paling beriman dan paling mengikuti sunnah, memang tidak bisa menjaga lidah dari ucapan mengkafirkan orang sembarangan tanpa pilih kasih, bahkan mudah saja mengatakan ayah ibu Rasulullah adalah kafir/musyrik. Tak kah kamu pertimbangkan ayat Allah:
“sesungguhnya orang2 musyrik adalah najis” (surat at-Taubah azat 28)
Ya memang para ulama dalam menafsirkan ayat di atas ada yang mengartikan najis dalam arti hakiki hingga orang-orang kafir tidak boleh memasuki mesjid, dan ada juga para ulama yang menafsirkan najis dalam arti majazi, hingga maksudnya adalah najis dalam hal aqidah.
Tapi tetap saja, makna mana sajapun yang diambil dari kedua ayat di atas ; sangat menyakiti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Bagaimana mungkin seorang Rasulullah yang suci dilahirkan daripada orang-orang yang beraqidahkan najis atau dilahirkan dari daging dan darah yang najis. La haulun wa la quwwatun illa billah.
Lihatlah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
;إن الله اصطفاني من ولد إبراهيم إسماعيل واصطفى من ولد إسماعيل كنانة واصطفى من كنانة قريشا واصطفى من قريش بني هاشم واصطفاني من بني هاشم
Sesungguhnya Allah mensucikan daripada anak2 Ibrahim: Ismail, mensucikan daripada anak2 Ismail: Kinanah, mensucikan daripada Kinanah Quraisy, dan mensucikan daripada Quraisy: Bani Hasyim, dan Allah mensucikan aku daripada Bani Hasyim. (Hadits riwayat Muslim)
Cobalah pikir pakai otak, jangan pakai dengkul, apakah mungkin Allah mensucikan mereka, dari generasi ke generasi, sementara mereka adalah orang2 kafir???
Dan kemudian apakah kalian lupa dengan firman Allah:
إِنَّمَا يريدُ اللَّه لِيُذْهِب عَنْكُم الرِّجْس أَهْلَ الْبَيْت وَيطَهِّرَكُم تَطْهِيراً
“Sesungguhnya Allah hanya ingin menghilangkan najis dari ahlul baitmu dan mensucikan mu dengan sesuci-sucinya.”
Inilah kesalahan wahabi. Mereka tidak pernah melihat dalil-dalil lain yang lebih kuat dan lebih qoth’i. Sudahlah cara mereka sangat tekstual dalam memahami nash ditambah pula tak mau melihat dan menggabungkan dalil-dalil lain yang ada. Maka hancurlah istimbath mereka dalam segala bidang, baik fiqih, tauhid maupun tasawuf. Inilah yang menjadi sebab kenapa mereka mengharamkan isbal, pembangungan kubur, pemahaman tentang makna bid’ah dan banyak lagi.
Lalu bagaimana dengan hadits riwayat Muslim:
حدثنا يحيى بن أيوب ومحمد بن عباد واللفظ ليحيى قالا حدثنا مروان بن معاوية عن يزيد يعني بن كيسان عن أبي حازم عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم استأذنت ربي أن أستغفر لأمي فلم يأذن لي واستأذنته أن أزور قبرها فأذن لي
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk memohonkan ampun untuk ibuku maka Dia tak mengizinkanku, kemudian aku minta izin untuk menziarahi kuburnya maka Dia mengizinkan aku. (HR. Muslim 976, juga diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, ; An Nasa’I dan Ibnu Hibban, semuanya dari jalur Abu Hurairah)
Mendengar hadits ini, maka kita jangan tergesa-gesa megatakan bahwa ibu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah kafir. Wal ‘iyadzubillah…
Harus kita teliti dulu pendapat para ulama tentang pemahaman hadits itu sebenarnya bagaimana. Mari kita dengar apa kata Imam Suyuthi penutup amirul mukminin fil hadits:
“ Adapun hadits tersebut maka tidak mesti diambil daripadanya hukum kafir berdasarkan dalil bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga ketika di awal-awal Islam dilarang untuk menyolatkan dan mengistighfarkan orang mukmin yang ada hutangnya tapi belum dilunaskan karena istighfar Nabi shallallahu alaihi wa sallam akan dijawab Allah dengan segera, maka siapa yang diistighfarkan Rasul dibelakang doanya akan sampailah kepada derajat yang mulia di surga, sementara orang yang berhutang itu tertahan pada maqomnya sampai dilunaskan hutangnya sebagaimana yang ada dalam hadits (jiwa setiap mukmin terkatung dengan hutangnya sampai hutangnya itu dilunaskan). Maka seperti itu pulalah ibu Nabi alaiha salam bersamaan dengan posisinya sebagi seorang wanita yang tak pernah menyembah berhala, maka beliaupun tertahan dari surga di dalam barzakh ; karena ada sesuatu yang lain diluar kufur.”[At-Ta’zhim wal Minnah Suyuthi hal 29]
Kemudian mari kita simak apa kata Al-Allamah Al Arif Billah Syaikh Zaki Ibrahim pimpinan Tariqat Syadziliyah Asyirah Muhammadiyah di Mesir:
1. Bahwasanya istighfar adalah bagian dari penghapusan dosa, maka ; seseorang tidak akan berdosa selama dakwah Islam belum sampai kepadanya. Maka tidak perlulah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memintakan ampun untuk orang yang belum terhitung telah melakukan dosa dan Allahpun juga tak akan mengiqobnya sebagai dosa. Maka memintakan ampun kepada ibunya, adalah suatu hal yang sia-sia, dan bukanlah daripada sifat para Nabi melakukan suatu hal yang sia-sia.
2. Sesungguhnya ahlul bait Nabi tak akan masuk ke dalam neraka dan ibunya adalah daripada ahlul bait Nabi sebagaimana yang dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad dan lainnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: “Aku memohon kepada Allah supaya tidak ada satupun ahlul baitku yang masuk ke dalam neraka, maka Allah mengabulkan permhonanku.” Dan begitupula yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Jarir Ath-Thobari dari Ibnu Abbas tentang penafsiran ayat: wa la saufa yu’tika Rabbuka fa tardha; dan daripada keridhoan Muhammad adalah tidak ada satu daripada ahlul baitnya yang masuk ke dalam neraka. Maka memintakan ampun kepada ibunya dalam kondisi yang seperti ini juga merupakan suatu hal yang sia-sia dan percuma, dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam disucikan Allah dari hal yang percuma dan sia-sia.[‘Ismatun Nabi Zaki Ibrahim hal.96]
Ketiga pemahaman yang diungkapkan oleh dua ulama kita di atas sangatlah mewakili pemahaman jumhur ulama lainnya yang tidak pernah mengatakan bahwa ibu Rasulullah adalah kafir.
Adapun riwayat di dalam Tafsir Thabari tentang turunnya surat Al Baqaroh ayat 119 adalah untuk ayah dan ibu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Thobari:
. أخبرنا الثوري ، عن موسى بن عبيدة ، عن محمد بن كعب القرظي ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” ليت شعري ما فعل أبواي ، ليت شعري ما فعل أبواي ; فنزلت إنا أرسلناك بالحق بشيرا ونذيرا ولا تسأل عن أصحاب الجحيم[Jami’ul Bayan Tafsir Thobari hal.748 Jilid 1]
Adalah riwayat mursal yang sangat dho’if. Ulama telah berijma’ akan jatuhnya sanadnya dan tidak dapat dijadikan hujjah. Yang pasti, telah ijma’ ayat ini turun untuk orang-orang kafir daripada ahlul kitab.[‘Ismatun Nabi Zaki Ibrahim hal.96 ]
Adapun pendapat Imam Nawawi ketika mensyarahkan hadits di ziarahdi atas, Imam Nawawi mengatakan:
فيه جواز زيارة المشركين في الحياة وقبورهم بعد الوفاة
[Syarah Shohih Muslim Hal. 39 Jilid 7 Imam Nawawi]
Maka pendapat Imam Nawawi ini bertentangan dengan pendapat Imam Muslim sendiri yang meriwayatkan hadits tersebut di dalam shohihnya, yang mana Imam Muslim memasukkan hadits tersebut ke dalam Bab: Isti’dzanun Nabi Rabbahu fi Ziyarati Qobri Ummihi (Minta Izinnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Allah untuk Menziarahi Makam Ibunya). Maka tentunya kita lebih memilih pendapat Imam Muslim, karena Imam Muslim tentu lebih paham kenapa hadits tersebut tidak diberinya judul Minta Izinnya Nabi Allah untuk Menziarahi Makam Musyrik. Entah apa yang menyebabkan Imam Nawawi berpendapat sedemikian. Saya juga masih bertanya-tanya. Demi menjaga adab saya kepad Imam Nawawi, maka saya tidak berani mengatakan beliau tersalah walaupun memang setiap kalam itu mungkin diterima dan mungkin ditolak kecuali kalam shohobu hadzal Maqam (sambil Imam Malik menunjukkan tangannya ke makam Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam), tapi ini adalah husnuzhon saya terhadap Imam Nawawi, mungkin beliau ada maksud lain di luar kufur, atau ada maksud lain yang saya belum mampu untuk memahaminya. Makanya beliau tidak menshorihkan/menjelaskan secara gamblang dengan perkataannya bahwa ibu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah kafir, seolah-olah Imam Nawawi juga tahu bahwa ibu Rasulullah memang tidak kafir. Wallahu a’lam.
Akhirnya saya tutup dengan sebuah kisah Imam Al-Qodhi Abu Bakar ibnu Al-Arabi salah seorang ulama muhaqqiqin besar Malikiyah; pernah ditanya: Bahwa ada orang yang mengatakan orang tua Nabi shallallahu alaihi wa sallam di neraka. Apa jawab Ibnu Al-Arobi? Beliau mengatakan; “Terlaknat orang yang mengatakan orang tua Nabi di neraka karena Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا .
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasulullah, Allah melaknat mereka di dunia dan akhirat dan Allah menyiapkan kepada mereka adzab yang hina” ( Al-Ahzab 57)

0 komentar:

Posting Komentar