Rabu, 08 Agustus 2012 - 0 komentar

Syeikh Nashiruddin al-Albani 2

Kapasitas Keilmuan al-Albani

BISMILLAHIRAHMANIRRAHIM.
Ini adalah petikan dari Arrasail al ghomariyah dalam penyanggahan atas Nashiruddin al albani.

Al muhaddits sayyidy Abdullah bin Ashiddiq al ghomari ra berkata:
…..dia adalah Nashiruddin, al albani adalah asalnya(Albania). Pada awalnya dia ber I’itikaf di dalam kamar perpustakaan “Al Dzahiriyah” Damaskus disana dia berkutat membaca buku dan betah untuk membaca.
Setelah itu dia menyangka bahwa dirinya telah menjadi profesional dalam urusan agama. Dia memberanikan diri untuk berfatwa dan mentashhieh hadits atau mendha’ifkannya sesuai dengan keinginan hawa nafsunya. Juga dia berani menyerang ulama yang mu’tabar (yang berkompeten di bidangnya) padahal dia mandakwa bahwa “hafalan”hadits telah terputus atau punah.
Maka akibatnya bisa anda saksikan terkadang dia menganggap buruk pendapat para ulama juga mendha’ifkan hadits yang baik-baik dan menganggapnya lemah,sampaisampai shahih Bukhari dan shahih Muslim pun tidak selamat dari koreksinya.

Berdasarkan hal tersebut(dia tdk berguru) maka isnadnya maqthu’(silsilah keilmuannya terputus)dan kembali kepada kitab kitabnya yang ia teliti,kembali kepada juz juz yang ia baca dengan tanpa Talaqqi(belajar kepada guru).

Dia pernah mendakwakan dirinya sebagai kholifah(penerus) Assyaikh Badruddin Al Hasani(salah satu guru Al Ghomari,pen)yang beliau adalah seorang ulama yang tidak pernah terlepas dari biji tasbih dari tangannya meskipun sedang mengajar,dan anehnya ia menganggap bid’ah kepada orang yang mengenakannya(biji tasbih).

Lalu dia (al Albani) mendakwakan dirinya telah mencapai derajat “penghafal hadits” dan mampu mentashhieh hadits sehingga pengikut pengikutnya menyangka bahwa dia adalah “MUHADDITS” dunia seluruhnya. Apakah dengan sekedar ijazah dari sangkaan seseorang lantas dia boleh berbicara /koreksi atas hadits Rasulillah saw..??

Kemudian berdasarkan PERSAKSIAN DARI PARA ULAMA DI ZAMANNYA dari para ulama Dimasyq menyatakan bahwa dia tidak hafal matan- matan hadits apalagi sanad -sanadnya. Bahkan KEILMUANNYA tidak mencapai untuk menilai sebuah matan hadits kemudian meneliti rijal(para perowi)nya di kitab kitab “Al Jarh watta’diil”,sehingga berangkat darin itu semua dia menghukumi sebuah hadits dengan menshahihkan dan mendha’ifkan nya dalam keadaan “TIDAK TAHU” bahwa sebuah hadits mempunyai jalan riwayat,syawahid (hadits lain sebagai saksi penopang)dan mutaba’at(penelusuran susulan). Dia juga lupa bahwa seorang “AL HAFIDZ”(penghafal 100 ribuan hadits sanad dan matannya) mempunyai “otoritas” menshahihkan dan mendha’ifkan sebuah hadits sebagaimana yang di katakan oleh Al Hafidz Assuyuthy dalam “AL FIYAH” nya(kitab nadzom ilmu hadits diroyah 1000 bait)
كَما قَال السُيوطِي فِي ألفيته:
وخذه حَيث حَافظ عليه نص ** أو من مصنَّف بِجمعه يخص
artinya:
Maka ambillah hadits ketika telah di” nash” oleh seoranh Al Hafidz………atau dari kitab susunannya yang khushus untuk kodifikasi hadits tersebut.

Begitulah hukum sebenarnya dimana bahwa ilmu agama tidak diambil dari “MUTHOLA”AH” atas kitab-kitab ansich dengan mengesampingkan “TALAQQI”(mengaji)kepada AHL AL MA’RIFAH WA AL TSIQOH(ahli pengetahuan khushush dan dapat dipercaya)dikarenakan terkadang dalam beberapa kitab terjadi “penyusupan” dan “PENDUSTAAN” atas nama agama atau terjadi pemahaman yang berbeda dengan pengertian para “salaf” maupun “kholaf” sebagaimana mereka(para ulama) saling memberi dan menerima ilmu agama dari satu generasi ke generasi lainnya maka pemahaman yang berbeda dengan ulama salaf maupun kholaf itu dapat berakibat kepada pelaksanaan “IBADAH FASIDAH”(ibadah yang rusak)atau dapat menjerumuskan kedalam “TASYBIHILLAH BIKHOLQIHI”(penyerupaan Allah dengan Makhluq Nya)atau implikasi negative lainnya.

Cara seperti itu adalah bukan cara “belajar” dan cara menuntut ilmu yang dilakukan ulama salaf dan kholaf sebagaimana yang telah dikatakan oleh AL HAFIDZ ABU BAKAR AL KHATHIB AL BAGHDADY:…..”ILMU TIDAK DAPAT DIAMBIL KECUALI DARI MULUTPARA ULAMA”.
Maka jelaslah tidak diperbolehkan mempelajari ilmu agama kecuali dari orang yang “arif” dan tsiqoh yang mengambil ilmu dari tsiqoh………..dst sampai ke para shahabat ra. Sehingga orang yang mengambil Al Qur’an dari Mushhaf dinamakan “MUSHHAFY” tidak dapat disebut “QARI’’ begitulah seperti yang dikatakan Al Hafidz Khathib Al Baghdady alam kitabnya yang berjudul “alfaqih wal mutafaqqih” bersumber dari sebagian ulama salaf.

Cukuplah bagi kita sebagai anjuran untuk “talaqqi”(menerima ilmu dari guru)sebuah hadits Nabi saw: :”مَن يُرد الله بهِ خَيراً يُفقّهه فِي الدِين, وفِي رِوَاية زيادة: “إنَما العِلم بالتعلُمِ, والفِقه بالتفقّه
Artinya: barangsiapa yang dikehendaki baik oleh Allah swt maka ia diberi pemahaman dalam agamadalam sebuah riwayat ada tambahan…”bahwa ilmu hanya(didapat)dari belajar….(HR.AL BUKHORY,MUSLIM,AHMAD DI MUSNADNYA DAN LAIN LAIN)

Terdapat juga di al mu’jam al kabir imam thabrany 19/395 Al Hafidz di al fath mengatakan” isnadnya baik” 131/1
ورَوى مُسلم فِي صحيحهِ عَن ابن سِيرين أنهُ قَال: ” إنّ هَذا العِلم دِين فانظرُواعمّن تأخذُون دينكُم”.

Imam Muslim dalam shahihnya meriwayatkan dari Ibnu Sirin ia berkata:”bahwa ilmu ini adalah Agama maka lihatlah kepada siapa kalian mengambil agama kalian”
أخرجهُ مُسلم فِي صَحيحهِ: المُقدمة: بَاب بَيان أن الإسنَاد مِن الدِين, وأنَ الرِوَاية لا تكُون إلاّ عَن الثقات, وان جرح الرواةبِما هُو فيهم جَائِز بَل وَاجِب وأنهُ ليسَ مِن الغِيبة المُحرّمة بَل مِن الذبّ عَن الشَريعة المُكرّمة
Hadits tadi diriwayatkan imam Muslim di Muqaddimah shahihnya bab: menerangkan bahwa isnad itu bagian agama dan bahwa meriwayatkan hadits itu tidak boleh terjadi kecuali dari orang yang tsiqot(dipercaya)dan bahwa mencela “periwayatan” itu diperbolehkan asal sesuai dengan kenyataan bahkan wajib bukan termasuk “GHIBAH” yang diharamkan namun dengan tujuan “mempertahankan” syari’at yang dimuliakan.

Imam Abu Hayyan Al Andalusy berkata:
وقَال أبو حَيان الأندلسِي:
يظنّ الغُمْرُ أن الكُتْبَ تَهدي ** أخَا جَهلٍ لإدْراكِ العُلومِ
ومَا يَدري الجهولُ بأنّ فِيها ** غَوامِض حَيّرت عَقلَ الفهيمِ
إذا رُمت العُلومَ بغيرِ شيخٍ ** ضللتَ عَن الصِراط المُستقِيم
وتلتَبِسُ الأمُورُ عليكَ حَتى ** تصيرَ أضلَّ مِن تُوما الحَكيم
Artinya:
khalayak ramai menyangka bahwa kitab kitab itu dapat menuntun orang bodoh untuk menggapai ilmu……
padahal orang yang amat bodoh tidak tahu bahwa di dalam kitab kitab itu banyak masalah rumit yang membingungkan akal orang cerdas.

Apabila engkau mencari ilmu tanpa guru…..maka engkau dapat tersesat dari jalan yang lurus.
Maka segala hal yang berkaitan akan menjadi samar buatmu hingga engkau menjadi lebih sesat disbanding si Thomas (Ahli filsafat). (hasyiyah Al Thalib ibnu Hamdun ala lamiyat al ‘af’al hal 44)

Assyaikh Habiburrahaman al A’dzhami Muhaddits daratan India berkata dalam Muqaddimah bantahan nya terhadap Al Albany dengan judul “mablagh ilm alAlbany(kapasitas keilmuan Al Albany)dengan teks sebagai berikut….
“Syekh Nashiruddin Al Albany adalah orang yang sangat menyukai untuk menyalahkan orang orang yang sangat brilian dari kalangan pembesar para ulama dan dia tidak memperdulikan siapapun orangnya.Maka dapat anda lihat terkadang dia melemahkan riwayat Imam Bukhary dan Imam Muslim dan ulama lainnya yang dibawah level ke dua imam tadi………dan hal itu terjadi di banyak tempat sehingga sebagian orang yang BODOH dan yang terbatas pemikirannya dari kalangan ulama menyangka bahwa Al Albani adalah orang yang profesional pada abad ini dan kemahirannya jarang ditemukan semacam dia di era sekarang. Semacam inilah hal yang dibanggakan olehnya di berbagai tempat dengan mengeluarkan kotorannya sehingga para pembaca melirikkan pandangan mereka dan terkadang dia mengatakan :”aku mendapatkan tahqiq(pernyataan) semacam ini dan tidak akan kau temukan di lain tempat(maksudnya di kitab lain-yang menurut dia- tidak terdapat pernyataan semacam itu).

Terkadang dia mendakwa bahwa dirinya “di istimewakan” oleh Allah di abad ini untuk meneliti atas hadits hadits tambahan dalam kondisi perbedaan riwayatnya yang tersebar di kitab kitab yang berserakan sehingga ia telah mencapai hal yang belum pernah diraih para Muhaqqiqqiin yang telah lampau maupun yang akan dating.

Namun orang yang “mengenal” al Albany dan orang yang meneliti biografinya ia pasti mengetahui bahwa dia tidak mendapatkan ilmu dari “MULUT PARA ULAMA” dan dia belum pernah duduk bersimpuh di depan pengajian para ulama ,padahal ilmu itu harus didapat dengan cara ta’allum(mengaji).

Ada berita sampai kepada saya bahwa hafalan kitabnya tidak melebihi “mukhtashor al qodury” dan profesi keahlian sebenarnya adalah “mereparasi jam” yang dirinya mengakui hal ini dan membanggakannya.padahal cara mendapatkan ilmu dengan ta’allum tersebut adalah hal yang telah lazim dikenal dikalangan pelajar hadits di seluruh madrasah kami(india).Begitulah apa yang telah dinyatakan oleh Assyaikh Muhaddits diyar al Hindiyah الألبَانِي أخطاؤه وشُذوذه 1/9

Inilah kapasitas keilmuan al albany,maka bila kau membaca kitab kitabnya akan kau temukan tanda yang jelas karena dia menyebut apa yang ia katakan shahieh akan berlawanan dengan apa yang dikatakan dengan dha’ief hingga kau temukan dia merubah hadits hadits Nabi saw dengan sesuatu yang tidak boleh diakukan oleh Ahlul ilmi bil hadits. Pada akhirnya dia mendha’ifkan yang shahieh dan menshahiehkan yang dhai’ef. Ini adalah polah tingkah orang yang belum pernah menghirup aroma “ILMU” dan cara orang yang belum pernah mengenal para “GURU” dan belum pernah “SAMA’ “dari teks teks lafadz mereka. Saya tidak melihat dia kecuali orang yang membaca kitab dan menganggap bahwa mencari ilmu itu tidak butuh terhadap bimbingan dan talaqqi para guru. Padahal kita sungguh mengetahui bahwa seorang penghafal hadits tidak hanya mencukupkan diri dengan muthala’ah tanpa berkeliling mencari ilmu dari para guru dari biografi mereka dan mereka sama’(mendengar riwayat hadits) sebagaimana orang orang sebelum mereka ber sama’ kepada para guru ……begitulah adat kebiasaan “AHLI -ISNAD”.

Termasuk diantara “cacat” al Albany adalah dia berani mengkoreksi Imam imam besar,cukuplah sebagai celaan bahwa dia mengkoreksi dan berani terhadap hadits Shahih imam bukhory dan shahieh Imam Muslim,oh….seandainya saja dia mendhaifkan hadits hadts tadi berdasarkan ilmu dan ma’rifah…..namun sayang dia mendhaifkannya karena “KEBODOHAN” dan keculasan.

Siapapun orang yang mau melihat kitab kitabnya dengan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan menjauhkan diri dari “ta’ashshub”(fanatisme)dan buang jauh jauh kebodohan yang berbahaya maka akan menjadi jelas bagi dia bahwa “AL ALBANY” adalah orang yang sangat lemah dalam ilmu hadits baik matannya maupun rijalnya.

Diantara cacat Al Albany yang fatal adalah dia menuduh orang yang mengingkarinya dengan si “pembuat bid’ah” dan dia sendiri lah yang sunny dengan pengikutnya sehingga berhak masuk sorga dan penentangnya adalah ahlulbid’ah yg akan masuk neraka. Tujuannya tidak lain hanyalah untuk mencapai “kemasyhuran” dia ingin menjadi yang terhebat di zamannya dan mengungguli pendahulu pendahulunya.

Kesimpulannya Al Albany dan fatwa fatwa dan istinbathnya adalah merupakan “BENCANA” untuk kaum muslimin. Bisa anda lihat bagaimana dia membid’ahkan berdzikir dengan biji tasbih,membaca al Qur’an untuk mayyit….juga di kitab kitabnya banyak kesesatan yang nyata apalgi di syarah Al Thohawy. Maka sesuai dengan pernyataan di atas apa yang dikatakan oleh Assyaikh Muhammad Yasin Al fadany yang masyhur bahwa Al Albany itu “Dhaallun mudhillun”(sesat dan menyesatkan).

Juga sesuai dengan pernyatan Syaikh Al Muhaddits Habiburrahman: ketika aku membaca karangan al albani dalam pembahasan seperti ini dan yg lainnya ,aku menjadi teringat hadits Nabi saw:
إن ممَا أدرَك النَاس مِن كلام النُبوة الأولى إذا لَم تستحِ فاصْنع مَا شِئت”.
“sungguh apa yang dapat di tangkap oleh manusia dari perkataan Nubuwwah yang pertama adalah “kalau kau tidak tahu malu maka berbuatlah sesukamu…”

Sekarang kami katakan kepada para pengikut Al Albani dan yang terbujuk rayu ucapan-ucapannya dan kepada orang orang yang tertipu dengan slogan slogannya …”kembalilah kalian kedalam ajaran yang baik yang sudah ada, ikutilah jalan para Abror…..ikutilah jalan yang lurus campakkan jalan orang yang menyimpang dari “Annahj al mustaqiim”….

Takutlah kalian untuk memberanikan diri atas kalam Rasulillah saw dengan tanpa didasari ilmu,jangan kalian terperdaya oleh orang yang sesat meskipun dia mempunyai puluhan karangan dan buku.
Oh…..betapa buruknya keberanian mengkoreksi dan berkecimpung tanpa ilmu atas hadits Nabi saw.

Ya Allah kami memohon kepada Mu keselamatan dan penjagaan …..
Allah swt berfirman:
قَال الله تَعالى: (وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمُ إنَّ السَّمْعَ والبَصَرَ والفُؤَادَ كُلُ أوْلئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً) 36 [ سُورةالإسراء].”
(janganlah kau ikuti apa yang kamu tidak mengetahui karena pendengaran,pengelihatan dan hati itu semuanya akan dipertanggung jawabkan…)……
sekian.
@Al Muhaddits Al Kabir Abdullah al Ghumari Al Hasany adalah Al Allamah di bidang hadits dan ilmu lain. Pada awalnya Hafalan hadits beliau mencapai 50.000 hadits baik sanad maupun matannya,namun setelah beliau meninggal banyak ulama yang menjuluki Al Hafidz..diantara murid beliau adalah Mufty Addiyar al mishriyah Al Allamah al Imam Ali Jum’ah.

Penulis : al allamah al muhaddits al kabir. abdullah bin asshiddiq al hasany al ghumari.
Alih bahasa : Rivqi “al-muqollid” Faletehan
Sumber:
http://buntetpesantren.org/index.php?option=com_content&view=article&id=1330%3Aal-albani-dan-kapasitas-ke-ilmuannya&catid=15%3Ahikmah&Itemid=39

0 komentar:

Posting Komentar