Rabu, 08 Agustus 2012 - 2 komentar

Fatwa Nyeleneh Albani

fatwa shahih dari ALBANI TAPI INGAT INI FATWA BUKAN DHOIF MONGGO DI SRUPUT :
"Onani / Melancap Di Siang Ramadhan TIDAK BATAL Puasa Walaupun Sengaja - Fatwa Terbodoh Wahabi Zaman Kini ".

Rujukan Di Atas Fatwa Al-Albani Dlm Kitabnya Tamamul Minnah m/s 418.

BERITA "ANGEEET" FATWA BARU ULAMA WAHABI

DR ALI AR ROBI'I:
“Termasuk dari dosa-dosa besar, perempuan turun ke laut. Sekalipun berhijab, Karena laut itu laki-laki. Bila air laut masuk ke ‘anu’nya maka dia berzina dan jatuh hadd kepadanya”
@%$&¤§€¿?

KASET REKAMAN FATWA SYEKH NASEER ALBANI DITERBITKAN DI KUWAIT OLEH TASJILAT KHAYTAN NO.SERI 3295, ATAU UNDUH DI http://www.tinyurl.com/fakta001

REKAMAN MENIT KE 10:30

artinya : saya pribadi berpendapat, tidak ada larangan jika laki2 dewasa menyusu langsung pada puting wanita lain......

BRRRRR.........NGERI AMAT FATWANYA.......

akhwat wahabi lagi netein ikhwan dewasanya supaya jadi sodara se-SuSU!

2 komentar:

Unknown 19 Agustus 2013 pukul 02.29

Naserr
???
Al-Bani yg mana yg dimaksd ???

Unknown 9 Agustus 2018 pukul 18.15

Kitab apa ini bang ?

Posting Komentar